Mari Sukseskan Manajemen Talenta Pemerintah Kabupaten Tabanan!
Manajemen talenta merupakan salah satu strategi peningkatan kualitas yang memberikan kesempatan yang sama dalam pengembangan karir dan pengembangan kompetensi sebagai sarana perwujudan aktualisasi diri pegawai.
Dasar Hukum
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat 1 Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah